Laman

Rabu, 07 Desember 2016

Aktiva Tak Berwujud


1.     Konsep Aktiva Tak Berwujud


Aktiva tak berwujud (Intangible assets) adalah aset nonmoneter yang tidak memiliki wujud fisik, tetapi dapat diidentifikasi dan dikendalikan oleh suatu entitas. Menurut IAS 38 dan PSAK 19 (revisi 2009), suatu asset dikatakan dapat di identifikasi jika:
a.       Dapat dipisahkan, yaitu dapat dipisahkan atau dibebankan dari entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aktiva atau liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk melakukan hal tersebut; atau
b.       Timbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Entitas dikatakan mengendalikan asset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis tersebut.

Didalam akuntansi, diakuinya sebuah aktiva tak berwujud apabila:
·         Perusahaan berpotensi akan mendapatkan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang dari aset tersebut
·         Biaya biaya dalam perolehannya bisa diukur dengan handal

Aktiva tak berwujud diakui sebesar harga perolehan. kemudian pada periode selanjutnya dilaporkan sebesar nilai tercatatnya. dalam menentukan besaran harga perolehan tergantung oleh bagaimana cara perolehan aktiva tak berwujudnya. apabila diperoleh dengan membeli atau transaksi yang menggunakan kas atau setara kas lainnya maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar uang yang dikeluarkan/akan dibayarkan. jika diperoleh dengan pertukaran dengan aktiva yang lain, maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar harga kekinian dari aktiva yang ditukar.
2.     Karakteristik Aktiva Tetap Tak Berwujud
1.       Didapat / dibeli dari pihak lain atau dikembangkan oleh perusahaan sendiri
2.       Memberikan hak-hak istimewa kepada perusahaan
3.       Memberikan manfaat dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan
4.       Mempunyai masa kegunaan relatif permanen atau lebih dari satu periode akuntansi
3.     Aktiva Tetap Tak Berwujud dapat Dikelompokkan Berdasar :
      3.1       Dapat atau Tidaknya aktiva tersebut diidentifikasikan secara spesifik dengan hak/jenis aktivitas tertentu.
v  Dapat diidentifikasi  à Hak Paten, Hak Cipta
v  Tidak dapat diidentifikasi à Goodwill
      3.2       Cara bagaimana Aktiva tersebut didapat
v  Dari pembelian à Hak Paten, Hak Cipta
v  Dari riset dan pengembangan à resep / formula rahasia (secret process)
      3.3       Masa Kegunaan
v  Terbatas à Hak Paten
v  Tidak Terbatas à Goodwill
      3.4       Dapat atau tidaknya Aktiva tersebut dipisahkan dari eksistensi perusahaan
v  Dapat dipisahkan dan dijual sendiri à Hak Cipta (Copyright)
v  Tidak dapat dipisahkan à goodwill
4.     Akuntansi Terhadap Aktiva Tetap Tak Berwujud
      4.1       Pada Saat Didapat
Masalah Akuntansi dalam hal ini menyangkut penentuan Harga Perolehan Aktiva yang bersangkutan.
·         Apabila Aktiva dibeli secara tunai, maka Harga Perolehan Aktiva diukur dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan hak / aktiva tersebut.
·         Apabila aktiva diperoleh melalui transaksi selain pembelian tunai, maka Harga Perolehan diukur dengan Harga Pasar dari barang / jasa yang dikorbankan untuk mendapatkan aktiva tersebut, atau Harga Pasar dari Aktiva yang bersangkutan.
·         Apabila Aktiva diperoleh dengan riset dan pengembangan yang dilakukan oleh sperusahaan sendiri, maka pada umumnya tidak dicatat tersendiri.

      4.2       Dalam Masa Penggunaan
Masalah Akuntansi dalam hal ini menyangkut usaha untuk mempertahankan atau menjaga pemilikan atas aktiva dan program alokasi Harga Perolehan aktiva tersebut sesuai dengan masa kegunaannya (amortisasi).

Amortisasi ini dilakukan hanya untuk Aktiva Tetap Tak Berwujud yang Terbatas Masa Kegunaannya.
Cara dan metode amortisasi sama dengan amortisasi terhadap aktiva tetap.

      4.3       Pemberhentian Aktiva Tetap Tak Berwujud
Pemberhentian Aktiva tetap tak berwujud terjadi apabila :

1.       Aktiva yang bersangkutan dijual
2.       Aktiva yang bersangkutan ditukar dengan aktiva lain
3.       Karena sebab lain sehingga aktiva tersebut harus dihapuskan

Perlakuan akuntansi pemberhentian aktiva tetap tak berwujud sama dengan perlakuan akuntansi pemberhentian aktiva tetap berwujud.


5.     AKTIVA TETAP TAK BERWUJUD  YANG DAPAT DIIDENTIFIKASIKAN SECARA SPESIFIK
1.       HAK PATEN
o   Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pemegangnya untuk menggunakan atau mengawasi dan mengkomersilkan hasil temuannya.
o   Hak Paten diberikan untuk jangka waktu 17 tahun.
o   Apabila Hak Paten diperoleh dengan cara membeli, maka Hak Paten dicatat sebesar Harga Perolehannya, yaitu sebesar jumlah uang yang dibayarkan kepada pihak penjual atau seharga aktiva yang diserahkan dalam transaksi pertukaran.
o   Apabila Hak Paten diperoleh melalui riset dan penelitian yang dilakukan oleh perusahaan sendiri, maka Harga Perolehan Hak Paten terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan untuk penelitian tersebut, biaya pendaftaran dan honor pengacara.
o   Hak Paten harus diamortisasi selama masa kegunaannya, dengan batas waktu maksimum 17 tahun.
o   Apabila karena sesuatu hal Paten tersebut sudah tidak lagi memberikan manfaat atau sudah kehilangan nilai komersialnya (tidak laku lagi), maka nilai buku hak paten harus dihapuskan

2.       HAK CIPTA (COPYRIGHT)
o   Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pengarang, pencipta lagu, musik, barang – barang seni dan lainnya untuk mempublikasikan , menerbitkan, mengawasi, dan mengkomersialkan hasil ciptaannya.
o   Hal cipta diberikan untuk jangka waktu 28 tahun, dengan ditambah kemungkinan perpanjangan Hak Cipta selama 28 tahun kedua.
o   Komponen Harga Perolehan Hak Cipta dipengaruhi oleh berbagai macam faktor seperti halnya Hal Paten
o   Harga Perolehan Hak Cipta harus diamortisasi selama hak cipta tersebut memberikan manfaat, dan harus dihapuskan pada saat Hak Cipta sudah tidak lagi bermanfaat.
o   Amortisasi Hak Cipta dilakukan dengan mendebet rekening biaya dan mengkredit rekening Hak Cipta.

3.       FRANCHISES
o   Adalah hak monopoli yang diberilan oleh instansi pemerintah untuk menggunakan fasilitas umum yang manfaatnya akan dinikmati oleh masyarakat.
o   Franchises bisa diberikan untuk waktu yang terbatas atau untuk waktu yang tidak terbatas.
o   Franchises yang diberikan untuk waktu yang terbatas harus diamortisasi selama jangka waktu tersebut.

4.       CAP DAN MERK DAGANG
o   Adalah suatu tanda yang dipakai untuk mengidentifikasikan suatu produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tertentu
o   Apabila Cap & Merk Dagang diperoleh dengan cara membeli, maka Harga Perolehannya diukur dengan jumlah uang yang dibayarkan ditambah dengan biaya registrasi dan biaya lain dalam usaha untuk mendapatkan cap dan merk dagang tersebut.
o   Apabila Cap dan Merk Dagang dibuat sendiri oleh perusahaan, maka Harga Perolehan adalah semua biaya yang dikeluarkan sampai dengan Cap & Merk Dagang tersebut bisa digunakan.
6.     AKTIVA TETAP TAK BERWUJUD  YANG TIDAK DAPAT DIIDENTIFIKASIKAN SECARA SPESIFIK
Goodwill merupakan contoh dari aktiva tetap tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik. Dari segi akuntansi, goodwill adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba di atas laba normal dari lain-lain perusahaan yang sejenis (dalam industri yang sama).

Goodwill berhubungan dengan atau timbul dari berbagai macam faktor yang sulit diukur secara kuantitatif, seperti :
-          Hubungan yang baik / memuaskan antara perusahaan dengan konsumen
-          Lokasi perusahaan yang strategis
-          Efisiensi dalam aktifitas produksi
-          Hubungan baik antar karyawan dalam perusahaan
-          Kedudukan dalam persaingan yang menguntungkan
-          Dll

Penentuan Harga Perolehan Goodwill
Goodwill yang boleh dicatat hanyalah apabila perusahaan membeli kekayaan bersih dari  perusahaan lain yang sudah berjalan, dengan pembayaran di atas harga pasar dari seluruh aktiva yang secara spesifik dapat diidentifikasikan dikurangi dengan seluruh hutang-hutangnya.

Sehingga dengan demikian, maka Harga Perolehan Goodwill adalah sebesar selisih lebih dari harga yang dibayar untuk perusahaan secara keseluruhan di atas harga pasar kekayaan bersih yang dapat diidentifikasikan, di dalam transaksi pembelian atau penggabungan badan usaha.

Amortisasi Goodwill

Harga Perolehan Goodwill yang umurnya terbatas harus diamortisasi dan dibebankan pada rugi – laba selama jangka waktu kegunaannya. Tetapi bila ternyata kemudian jangka waktu kegunaan yang diperkirakan kemudian berbeda dari jangka waktu yang sesungguhnya, maka diperkenankan untuk mengadakan koreksi terhadap program amortisasinya.

Amortisasi goodwill biasanya menggunakan metode garis lurus. Akan tetapi metode lain, seperti present value method, yang akan berakibat besarnya amortisasi semakin bertambah setiap tahun, juga dapat diterapkan.
Contoh :

Amortisasi goodwill dengan metode garis lurus


                                             Rp 1.895.500,-
Amortisasi per tahun       =   --------------------
                                                5 tahun
                                     
                                      =   Rp 379.100,-

Amortisasi goodwill dengan metode present value


Amortisasi per tahun     =          Rp 500.000 – ( N B Goodwill awal tahun x 0,1)

Goodwill yang usianya tidak terbatas harus tetap dinyatakan sebesar harga perolehannya sampai ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya kerugian atau keterbatasan umurnya. Harga perolehan goodwill harus dihapuskan sekaligus (write-off), bila terbukti tidak ada manfaatnya lagi, dan membebankannya pada rugi-laba.

7.     BIAYA YANG DITANGGUHKAN PEMBEBANANNYA

Manfaat jangka pendek
à Aktiva Lancar
Contoh : Persekot asuransi, sewa dibayar di muka, dll

Biaya / Pembayaran / Pengeluaran di muka

Manfaat jangka panjang
à Aktiva Lain-lain (Biaya yang Ditangguhkan Pembebanannya)
Contoh : Biaya Pendirian, Biaya Riset dan Pengembangan
Biaya yang dibayar di muka dan biaya yang ditangguhkan pembebanannya tersebut harus dialokasikan ke dalam periode-periode yang menikmati biaya tersebut. Ketentuan umum terhadap biaya-biaya tersebut adalah sbb :

1.      Dialokasikan berdasar waktu, yaitu berdasar periode di mana pengeluaran itu memberikan manfaatnya
2.      Dialokasikan berdasar pada kuantitas /unit produk yang dihasilkan
3.      Dialokasikan berdasar omzet penjualan
4.      Dihapuskan secepatnya, bila ternyata tidak dapat dihubungkan dengan periode-periode tertentu atau dengan aktivitas produksi/penjualan.

Biaya Pendirian


Contoh : -  Biaya Notaris
              -  Biaya Pendaftaran, Biaya Cetak, Penerbitan dan Promosi penjualan saham

Biaya-biaya tersebut harus diperlakukan sebagai biaya yang ditangguhkan pembebanannya pada saat pengeluaran itu terjadi, dan dialokasikan sepanjang kelangsungan hidup perusahaan.

Akan tetapi karena batas waktu kelangsungan hidup perusahaan tidak mudah untuk ditentukan, maka pada umumnya biaya pendirian ini diamortisasi dalam waktu yang relatif singkat.

Biaya Riset dan Pengembangan


Biaya Riset dan pengembangan seringkali dirasakan perusahaan pada waktu yang akan datang, yang kemungkinan memerlukan tenggang waktu yang cukup lama dari saat terjadinya pengeluaran biaya.




Keadaan yang ideal terhadap pengeluaran biaya riset dan pengembangan adalah :
·         Biaya Riset dan Pengembangan yang memberikan manfaat di masa yang akan datang diperlakukan sebagai Beban/Biaya yang Ditangguhkan, dan diamortisasi pada periode-periode yang menikmatinya.
·         Sedangkan Biaya riset dan pengembangan yang tidak memberikan manfaat di masa yang akan datang diperlakukan sebagai Biaya pada periode terjadinya.

Berhubung adanya keadaan di atas, maka ada dua alternatif perlakuan akuntansi terhadap Biaya Riset dan Pengembangan, yaitu :

1.       Memperlakukan Biaya tersebut sebagai Biaya/beban yang Ditangguhkan, sampai hasilnya diketahui secara pasti. Biaya yang ternyata memberikan manfaat di masa yang akan datang, harus diamortisasikan kepada periode-periode yang menikmatinya. Sedang biaya yang ternyata tidak memberikan manfaat harus dihapuskan dan dibebankan sebagai biaya sekaligus.
2.       Memperlakukan biaya tersebut sebagai biaya dalam periode terjadinya.
3.       Apabila perlakuan ini dipilih, biasanya didasarkan atas alasan bahwa kegiatan riset dan pengembangan merupakan kegiatan yang harus dan secara rutin dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar